SALINAN
LAMPIRAN II
KEPUTUSAN KEPALA BADAN
STANDAR,
KURIKULUM, DAN
ASESMEN PENDIDIKAN
NOMOR 008/KR/2022
CAPAIAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
SD/MI/PROGRAM
PAKET A /SMP/MTS/PROGRAM PAKET B, DAN SMA/MA/PROGRAM PAKET C PADA KURIKULUM
MERDEKA
I.1 CAPAIAN
PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
A.
Rasional Mata Pelajaran Bahasa
Indonesia
Kemampuan berbahasa, bersastra, dan
berpikir merupakan fondasi dari kemampuan literasi. Semua bidang kajian, bidang
kehidupan, dan tujuan-tujuan sosial menggunakan kemampuan literasi. Literasi
menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan untuk bekerja dan belajar
sepanjang hayat. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia merupakan
pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial
budaya Indonesia. Kemampuan literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran
menyimak, membaca dan memirsa, menulis, berbicara, dan mempresentasikan untuk
berbagai tujuan berbasis genre yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam
kehidupan. Setiap genre memiliki tipe teks yang didasarkan pada alur
pikir—struktur—khas teks tertentu. Tipe teks merupakan alur pikir yang dapat
mengoptimalkan penggunaan bahasa untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat.
Model utama yang digunakan dalam
pembelajaran bahasa Indonesia adalah pedagogi genre. Model ini memiliki empat
tahapan, yaitu: penjelasan untuk membangun konteks (explaining, building the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint
construction), dan pemandirian (independent
construction). Di samping pedagogi genre, pembelajaran bahasa Indonesia
dapat dikembangkan dengan model-model lain sesuai dengan pencapaian
pembelajaran tertentu. Pembinaan dan pengembangan kemampuan berbahasa Indonesia
akan membentuk pribadi Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha
Esa dan berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong,
dan berkebinekaan global. Rasional sebagaimana diuraikan di atas dapat
dipaparkan pada gambar 1 sebagai berikut.
Gambar 1: Rasional
Pembelajaran Bahasa Indonesia
B.
Tujuan Mata Pelajaran Bahasa
Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia
bertujuan untuk membantu peserta didik mengembangkan:
1.
akhlak mulia dengan menggunakan
bahasa Indonesia secara santun;
2.
sikap pengutamaan dan
penghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Republik
Indonesia;
3.
kemampuan berbahasa dengan
berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual) untuk
berbagai tujuan (genre) dan konteks;
4.
kemampuan literasi (berbahasa,
bersastra, dan bernalar kritiskreatif) dalam belajar dan bekerja;
5.
kepercayaan diri untuk
berekspresi sebagai individu yang cakap, mandiri, bergotong royong, dan
bertanggung jawab;
6.
kepedulian terhadap budaya
lokal dan lingkungan sekitarnya; dan
7.
kepedulian untuk berkontribusi
sebagai warga Indonesia dan dunia yang demokratis dan berkeadilan.
C.
Karakteristik Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia
menjadi modal dasar untuk belajar dan bekerja karena berfokus pada kemampuan
literasi (berbahasa dan berpikir). Kemampuan literasi menjadi indikator
kemajuan dan perkembangan anak-anak Indonesia. Mata pelajaran Bahasa Indonesia
membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator,
pemikir kritis-kreatif-imajinatif dan warga negara Indonesia yang menguasai
literasi digital dan informasional. Pembelajaran Bahasa Indonesia membina dan
mengembangkan pengetahuan dan kemampuan literasi dalam semua peristiwa
komunikasi yang mendukung keberhasilan dalam pendidikan dan dunia kerja.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia
membentuk keterampilan berbahasa reseptif (menyimak, membaca dan memirsa) dan
keterampilan berbahasa produktif (berbicara dan mempresentasikan, serta
menulis). Kompetensi berbahasa ini berdasar pada tiga hal yang saling
berhubungan dan saling mendukung untuk mengembangkan kompetensi peserta didik,
yaitu bahasa (mengembangkan kompetensi kebahasaan), sastra (kemampuan memahami,
mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan mencipta karya sastra); dan
berpikir (kritis, kreatif, dan imajinatif). Pengembangan kompetensi berbahasa,
bersastra, dan berpikir diharapkan membentuk peserta didik yang memiliki
kemampuan literasi tinggi dan berkarakter Pancasila. 1. Mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup kemampuan reseptif
(menyimak, membaca dan memirsa) dan kemampuan produktif
(berbicara dan
mempresentasikan, menulis).
2.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia
menggunakan pendekatan berbasis genre melalui pemanfaatan beragam tipe teks dan
teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual). Model pembelajaran
menggunakan pedagogi genre, yaitu: penjelasan untuk membangun konteks (explaining, building the context),
pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian (independent construction); serta
kegiatan yang mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, kreatif, dan
imajinatif dalam proses pembelajaran.
3.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia
dibelajarkan untuk meningkatkan:
a.
kecakapan hidup peserta didik
dalam mengelola diri dan lingkungan;
b.
kesadaran dan kepedulian
peserta didik terhadap lingkungan alam, sosial, dan budaya.
Area Pembelajaran
|
|
|
|
Sub-kemampuan
|
|
Bahasa
|
Reseptif
|
Menyimak
|
Membaca
dan memirsa
|
|
Berbicara
dan
|
|
Produktif
|
mempresentasikan
|
Menulis
|
Pengertian kemampuan berbahasa diuraikan sebagai berikut.
Elemen
|
Deskripsi
|
Menyimak
|
Menyimak
adalah kemampuan peserta didik menerima, memahami, dan memaknai informasi yang didengar dengan sikap yang
baik agar dapat menanggapi mitra
tutur. Proses yang terjadi dalam menyimak mencakup kegiatan seperti
mendengarkan dengan konsentrasi, mengidentifikasi, memahami pendapat,
menginterpretasi tuturan bahasa, dan memaknainya berdasarkan konteks yang
melatari tuturan tersebut. Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam
menyimak di antaranya kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat,
kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi.
|
Membaca dan Memirsa
|
Membaca
adalah kemampuan peserta didik untuk memahami, memaknai, menginterpretasi,
dan merefleksi teks sesuai tujuan dan kepentingannya untuk
mengembangkan
sikap, pengetahuan, keterampilan, dan
potensinya. Memirsa merupakan kemampuan peserta didik untuk memahami,
memaknai, menginterpretasi, dan merefleksi sajian cetak, visual dan/atau
audiovisual sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan sikap,
pengetahuan, keterampilan, dan potensinya. Komponenkomponen yang dapat
dikembangkan dalam membaca dan memirsa di antaranya kepekaan terhadap fonem,
huruf, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan
metakognisi.
|
Elemen
|
Deskripsi
|
Berbicara
dan Mempresentasikan
|
Berbicara adalah kemampuan peserta didik
untuk menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk lisan dengan
santun.
Mempresentasikan
merupakan kemampuan memaparkan gagasan atau tanggapan secara fasih, akurat,
bertanggung jawab, mengajukan dan/atau menanggapi pertanyaan/pernyataan ,
dan/atau menyampaikan perasaan secara lisan sesuai konteks dengan cara yang komunikatif dan santun melalui
beragam media (visual, digital, audio, dan audiovisual).
Komponen-komponen
yang dapat dikembangkan dalam berbicara dan mempresentasikan di antaranya
kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa
(tata bahasa), makna, dan metakognisi.
|
Menulis
|
Menulis
adalah kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk
tulis secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan
sesuai konteks.
Komponen-komponen
yang dapat dikembangkan dalam menulis di antaranya penggunaan ejaan,
kosakata, kalimat, paragraf, struktur bahasa , makna, dan metakognisi dalam
beragam jenis teks.
|
D.
Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Setiap Fase
1.
Fase A (Umumnya untuk kelas I
dan II SD/MI/Program Paket A) Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk
berkomunikasi dan bernalar, sesuai
dengan tujuan, kepada teman sebaya dan
orang dewasa di sekitar tentang diri dan
lingkungannya. Peserta didik menunjukkan minat serta mampu memahami dan
menyampaikan pesan; mengekspresikan perasaan dan gagasan; berpartisipasi dalam percakapan
dan diskusi sederhana dalam interaksi antarpribadi serta di depan banyak
pendengar secara santun. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata
baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang
beragam. Peserta didik juga mulai mampu mengungkapkan gagasannya secara lisan
dan tulisan dengan sikap yang baik menggunakan kata-kata yang dikenalinya
seharihari.
Fase A Berdasarkan
Elemen.
Elemen
|
Capaian
Pembelajaran
|
Menyimak
|
Peserta
didik mampu bersikap menjadi pendengar yang penuh perhatian. Peserta didik
menunjukkan minat pada tuturan yang didengar serta mampu memahami pesan lisan
dan informasi dari media audio, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau
didengar), instruksi lisan, dan percakapan yang berkaitan dengan tujuan
berkomunikasi.
|
Membaca dan
Memirsa
|
Peserta
didik mampu bersikap menjadi pembaca dan pemirsa yang menunjukkan minat
terhadap teks yang dibaca atau dipirsa. Peserta didik mampu membaca kata-kata
yang dikenalinya sehari-hari dengan fasih.
Peserta didik mampu memahami informasi dari bacaan dan tayangan yang
dipirsa tentang diri dan lingkungan, narasi imajinatif, dan puisi anak.
Peserta didik mampu memaknai kosakata baru dari teks yang dibaca atau
tayangan yang dipirsa dengan bantuan ilustrasi.
|
Berbicara dan
Mempresentasikan
|
Peserta didik
mampu berbicara dengan santun tentang beragam topik yang dikenali menggunakan volume dan intonasi yang tepat
sesuai konteks. Peserta didik mampu merespons
dengan bertanya tentang sesuatu, menjawab, dan menanggapi komentar
orang lain (teman, guru, dan orang dewasa) dengan baik dan santun dalam suatu percakapan. Peserta
didik mampu mengungkapkan gagasan secara lisan dengan atau tanpa bantuan
gambar/ilustrasi.
Peserta
didik mampu menceritakan kembali suatu isi informasi yang dibaca atau didengar; dan
menceritakan kembali teks narasi yang dibacakan atau dibaca dengan topik diri
dan lingkungan.
|
Menulis
|
Peserta
didik mampu menunjukkan keterampilan menulis permulaan dengan benar (cara memegang alat tulis, jarak mata
dengan buku, menebalkan garis/huruf,
dll.) di atas kertas dan/atau melalui media digital. Peserta didik
mengembangkan tulisan tangan yang
semakin baik.
Peserta didik mampu menulis teks
deskripsi dengan beberapa kalimat
sederhana, menulis teks rekon tentang pengalaman diri, menulis kembali narasi
berdasarkan teks fiksi yang dibaca atau didengar, menulis teks prosedur
tentang kehidupan sehari-hari, dan
menulis teks eksposisi tentang kehidupan sehari- hari.
|
2.
Fase B (Umumnya untuk kelas III
dan IV SD/MI/Program Paket A) Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk
berkomunikasi dan bernalar, sesuai dengan tujuan, kepada teman sebaya dan orang
dewasa tentang hal-hal menarik di lingkungan sekitarnya. Peserta didik
menunjukkan minat terhadap teks, mampu memahami dan menyampaikan gagasan dari
teks informatif, serta mampu
mengungkapkan gagasan dalam kerja kelompok dan diskusi, serta memaparkan
pendapatnya secara lisan dan tertulis. Peserta didik mampu meningkatkan
penguasaan kosakata baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra
dengan topik yang beragam. Peserta didik mampu membaca dengan fasih dan
lancar.
Fase B Berdasarkan
Elemen
Elemen
|
Capaian
Pembelajaran
|
Menyimak
|
Peserta didik mampu memahami ide pokok (gagasan) suatu pesan lisan,
informasi dari media audio, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau
didengar), dan instruksi lisan yang berkaitan dengan tujuan berkomunikasi.
Peserta didik mampu memahami dan memaknai teks narasi yang dibacakan atau
dari media audio.
|
Membaca dan Memirsa
|
Peserta
didik mampu memahami pesan dan informasi tentang kehidupan sehari-hari, teks
narasi, dan puisi anak dalam bentuk cetak atau elektronik. Peserta didik mampu
membaca kata-kata baru dengan pola kombinasi huruf yang telah dikenalinya
dengan fasih. Peserta didik mampu memahami ide pokok dan ide pendukung pada
teks informatif. Peserta didik mampu menjelaskan hal-hal yang dihadapi oleh tokoh cerita pada teks
narasi. Peserta didik mampu memaknai kosakata baru dari teks yang dibaca atau
tayangan yang dipirsa sesuai dengan topik.
|
Berbicara dan
Mempresentasikan
|
Peserta
didik mampu berbicara dengan pilihan kata dan sikap tubuh/gestur yang santun,
menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks. Peserta didik mengajukan dan menanggapi pertanyaan,
jawaban, pernyataan, penjelasan dalam suatu percakapan dan diskusi dengan aktif. Peserta didik mampu mengungkapkan
gagasan dalam suatu percakapan dan diskusi dengan mematuhi tata caranya. Peserta didik mampu menceritakan
kembali suatu informasi yang dibaca atau didengar dari teks narasi dengan
topik yang beraneka ragam.
|
Menulis
|
Peserta
didik mampu menulis teks narasi, teks deskripsi, teks rekon, teks prosedur,
dan teks eksposisi dengan rangkaian kalimat yang beragam, informasi yang rinci dan akurat dengan topik yang beragam.
Peserta didik terampil menulis tegak bersambung.
|
3.
Fase C (Umumnya untuk kelas V
dan VI SD/MI/Program Paket A) Pada akhir fase C, peserta didik memiliki
kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan dan
konteks sosial. Peserta didik menunjukkan minat terhadap teks, mampu memahami,
mengolah, dan menginterpretasi informasi dan pesan dari paparan lisan dan tulis
tentang topik yang dikenali dalam teks narasi dan informatif.
Peserta didik mampu menanggapi dan
mempresentasikan informasi yang dipaparkan; berpartisipasi aktif dalam diskusi;
menuliskan tanggapannya terhadap bacaan menggunakan pengalaman dan
pengetahuannya; menulis teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya
dengan lebih terstruktur. Peserta didik memiliki kebiasaan membaca untuk
hiburan, menambah pengetahuan, dan keterampilan.
Fase C Berdasarkan
Elemen.
Elemen
|
Capaian
Pembelajaran
|
Menyimak
|
Peserta didik mampu menganalisis informasi berupa fakta, prosedur
dengan mengidentifikasikan ciri objek dan urutan proses kejadian dan
nilai-nilai dari berbagai jenis teks informatif dan fiksi yang disajikan
dalam bentuk lisan, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar) dan
audio.
|
Membaca dan Memirsa
|
Peserta didik
mampu membaca kata-kata dengan berbagai pola kombinasi huruf dengan fasih
dan indah serta memahami informasi dan
kosakata baru yang memiliki makna denotatif, literal, konotatif, dan kiasan
untuk mengidentifikasi objek, fenomena, dan karakter. Peserta didik mampu
mengidentifikasi ide pokok dari teks deskripsi, narasi dan eksposisi, serta
nilai-nilai yang terkandung dalam teks sastra (prosa dan pantun, puisi) dari
teks dan/atau audiovisual.
|
Berbicara dan
Mempresentasikan
|
Peserta didik mampu menyampaikan informasi secara lisan untuk tujuan
menghibur dan meyakinkan mitra tutur sesuai kaidah dan konteks. Menggunakan
kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan; pilihan
kata yang tepat sesuai dengan norma budaya; menyampaikan informasi dengan
fasih dan santun. Peserta didik
menyampaikan perasaan berdasarkan fakta, imajinasi (dari diri sendiri
dan orang lain) secara indah dan menarik dalam bentuk prosa dan puisi dengan
penggunaan kosakata secara kreatif. Peserta didik mempresentasikan gagasan,
hasil pengamatan, dan pengalaman dengan logis, sistematis, efektif, kreatif,
dan kritis; mempresentasikan imajinasi secara kreatif.
|
Menulis
|
Peserta
didik mampu menulis teks eksplanasi, laporan, dan eksposisi persuasif dari
gagasan, hasil pengamatan, pengalaman, dan imajinasi; menjelaskan hubungan
kausalitas, serta menuangkan hasil pengamatan untuk meyakinkan pembaca.
Peserta didik mampu menggunakan kaidah kebahasaan dan kesastraan untuk
menulis teks sesuai dengan konteks dan norma budaya; menggunakan kosakata
baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan. Peserta didik menyampaikan
perasaan berdasarkan fakta, imajinasi (dari diri sendiri dan orang lain)
secara indah dan menarik dalam bentuk prosa dan puisi
|
Elemen
|
Capaian
Pembelajaran
|
|
dengan penggunaan kosakata secara kreatif.
|
4.
Fase D (Umumnya untuk kelas
VII, VIII dan IX SMP/MTs/Program Paket B)
Pada akhir fase D, peserta didik
memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan
tujuan, konteks sosial, dan akademis. Peserta didik mampu memahami, mengolah,
dan menginterpretasi informasi paparan tentang topik yang beragam dan karya
sastra. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam diskusi,
mempresentasikan, dan menanggapi informasi nonfiksi dan fiksi yang dipaparkan;
Peserta didik menulis berbagai teks untuk menyampaikan pengamatan dan
pengalamannya dengan lebih terstruktur, dan menuliskan tanggapannya terhadap
paparan dan bacaan menggunakan pengalaman dan pengetahuannya. Peserta didik
mengembangkan kompetensi diri melalui pajanan berbagai teks untuk penguatan
karakter.
Fase D Berdasarkan
Elemen.
Elemen
|
Capaian
Pembelajaran
|
Menyimak
|
Peserta
didik mampu menganalisis dan memaknai informasi berupa gagasan, pikiran,
perasaan, pandangan, arahan atau pesan yang tepat dari berbagai jenis teks
(nonfiksi dan fiksi) audiovisual dan aural dalam bentuk monolog, dialog, dan
gelar wicara. Peserta didik mampu mengeksplorasi dan mengevaluasi berbagai
informasi dari topik aktual yang didengar.
|
Membaca dan Memirsa
|
Peserta
didik memahami informasi berupa gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau
pesan dari berbagai jenis teks misalnya teks deskripsi, narasi, puisi,
eksplanasi dan eksposisi dari teks visual dan audiovisual untuk menemukan
makna yang tersurat dan tersirat. Peserta didik menginterpretasikan informasi
untuk mengungkapkan simpati, kepedulian, empati atau pendapat pro dan kontra
dari teks visual dan audiovisual. Peserta didik menggunakan sumber informasi
lain untuk menilai akurasi dan kualitas data serta membandingkan informasi
pada teks. Peserta didik mampu mengeksplorasi dan mengevaluasi berbagai topik
aktual yang dibaca dan dipirsa.
|
Berbicara dan
Mempresentasikan
|
Peserta
didik mampu menyampaikan gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan untuk
tujuan pengajuan usul, pemecahan masalah, dan pemberian solusi secara lisan
dalam bentuk monolog dan dialog logis, kritis, dan kreatif. Peserta didik
|
Elemen
|
Capaian
Pembelajaran
|
|
mampu
menggunakan dan memaknai kosakata baru yang memiliki makna denotatif,
konotatif, dan kiasan untuk berbicara dan menyajikan gagasannya. Peserta
didik mampu menggunakan ungkapan sesuai dengan norma kesopanan dalam
berkomunikasi. Peserta didik mampu berdiskusi secara aktif, kontributif,
efektif, dan santun. Peserta didik mampu menuturkan dan menyajikan ungkapan
simpati, empati, peduli, perasaan, dan penghargaan dalam bentuk teks
informatif
dan fiksi melalui teks multimoda. Peserta didik mampu mengungkapkan dan
mempresentasikan berbagai topik aktual secara kritis.
|
Menulis
|
Peserta
didik mampu menulis gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan tertulis
untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan kreatif. Peserta didik juga
menuliskan hasil penelitian menggunakan metodologi sederhana dengan mengutip
sumber rujukan secara etis.
Menyampaikan
ungkapan rasa simpati, empati, peduli, dan pendapat pro/kontra secara etis
dalam memberikan penghargaan secara tertulis dalam teks multimodal. Peserta
didik mampu menggunakan dan mengembangkan kosakata baru yang memiliki makna
denotatif, konotatif, dan kiasan untuk menulis. Peserta didik menyampaikan
tulisan berdasarkan fakta, pengalaman, dan imajinasi secara indah dan menarik
dalam bentuk prosa dan puisi dengan penggunaan kosa kata secara kreatif.
|
5.
Fase E (Umumnya untuk kelas X
SMA/MA/Program Paket C)
Pada akhir fase E, peserta didik
memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan
tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu
memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi informasi dari berbagai
tipe teks tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu menyintesis gagasan
dan pendapat dari berbagai sumber. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif
dalam diskusi dan debat. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk menyampaikan pendapat dan
mempresentasikan serta menanggapi informasi nonfiksi dan fiksi secara kritis
dan etis.
Fase E berdasarkan
elemen.
Elemen
|
Capaian
Pembelajaran
|
Menyimak
|
Peserta didik mampu mengevaluasi dan mengkreasi informasi berupa
gagasan, pikiran, perasaan, pandangan, arahan atau pesan yang akurat dari
menyimak berbagai jenis teks (nonfiksi dan fiksi) dalam bentuk monolog,
dialog, dan gelar wicara.
|
Elemen
|
Capaian
Pembelajaran
|
Membaca dan Memirsa
|
Peserta didik
mampu mengevaluasi informasi berupa gagasan,pikiran, pandangan, arahan atau
pesan dari berbagai jenis teks, misalnya deskripsi, laporan, narasi, rekon,
eksplanasi, eksposisi dan diskusi, dari teks visual dan audiovisual untuk
menemukan makna yang tersurat dan tersirat. Peserta didik menginterpretasi
informasi untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan simpati, peduli, empati
dan/atau pendapat pro/kontra dari teks visual dan audiovisual secara kreatif.
Peserta didik menggunakan sumber lain untuk menilai akurasi dan kualitas data
serta membandingkan isi teks.
|
Berbicara dan
Mempresentasikan
|
Peserta didik mampu mengolah dan
menyajikan gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan untuk tujuan
pengajuan usul, perumusan masalah, dan solusi dalam bentuk
monolog, dialog, dan gelar wicara secara logis, runtut, kritis, dan kreatif.
Peserta didik mampu mengkreasi ungkapan sesuai dengan norma kesopanan dalam
berkomunikasi. Peserta didik berkontribusi lebih aktif dalam diskusi dengan
mempersiapkan materi diskusi, melaksanakan tugas dan fungsi dalam diskusi.
Peserta didik mampu mengungkapkan simpati,
empati, peduli, perasaan, dan
penghargaan secara kreatif dalam bentuk teks fiksi dan nonfiksi multimodal.
|
Menulis
|
Peserta
didik mampu menulis gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan tertulis
untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan kreatif dalam bentuk teks
informasional dan/atau fiksi. Peserta didik mampu menulis teks eksposisi
hasil penelitian dan teks fungsional dunia kerja. Peserta didik mampu
mengalihwahanakan satu teks ke teks lainnya untuk tujuan ekonomi kreatif.
Peserta didik mampu menerbitkan hasil tulisan di media cetak maupun digital.
|
6.
Fase F (Umumnya untuk kelas XI
dan XII SMA/MA/Paket C)
Pada akhir fase F, peserta didik
memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan
tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu
memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi berbagai tipe teks
tentang topik yang beragam. Peserta
didik mampu mengkreasi gagasan dan pendapat untuk berbagai tujuan.
Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan berbahasa yang
melibatkan banyak orang. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk
merefleksi dan mengaktualisasi diri
untuk selalu berkarya dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di
berbagai media untuk memajukan peradaban bangsa.
Fase F berdasarkan elemen.
Elemen
|
Capaian
Pembelajaran
|
Menyimak
|
Peserta didik mampu mengevaluasi berbagai gagasan dan pandangan
berdasarkan kaidah logika berpikir dari menyimak berbagai jenis teks
(nonfiksi dan fiksi) dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara;
mengkreasi dan mengapresiasi gagasan dan pendapat untuk menanggapi teks yang
disimak.
|
Membaca dan Memirsa
|
Peserta didik mampu mengevaluasi gagasan dan pandangan berdasarkan
kaidah logika berpikir dari membaca berbagai tipe teks (nonfiksi dan fiksi)
di media cetak dan elektronik. Peserta didik mampu mengapresiasi teks fiksi
dan nonfiksi.
|
Berbicara dan
Mempresentasikan
|
Peserta didik mampu menyajikan gagasan, pikiran, dan kreativitas dalam
berbahasa dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara secara logis,
sistematis, kritis, dan kreatif; mampu menyajikan karya sastra secara kreatif
dan menarik. Peserta didik mampu mengkreasi teks sesuai dengan norma
kesopanan dan budaya Indonesia. Peserta didik mampu menyajikan dan
mempertahankan hasil penelitian, serta menyimpulkan masukan dari mitra
diskusi.
|
Menulis
|
Peserta didik mampu menulis gagasan,pikiran, pandangan, pengetahuan
metakognisi untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan kreatif. Peserta
didik mampu menulis berbagai jenis karya sastra. Peserta didik mampu menulis
teks refleksi diri. Peserta didik mampu menulis hasil penelitian, teks
fungsional dunia kerja, dan pengembangan studi lanjut. Peserta didik mampu
memodifikasi/mendekonstruksikan karya sastra untuk tujuan ekonomi kreatif.
Peserta didik mampu menerbitkan tulisan hasil karyanya di media cetak maupun
digital.
|
I.2 CAPAIAN
PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA TINGKAT LANJUT
A.
Rasional Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
Kemampuan
berbahasa, bersastra, dan berpikir merupakan fondasi dari kemampuan literasi.
Semua bidang kajian, bidang kehidupan, dan tujuan-tujuan sosial menggunakan
kemampuan literasi. Literasi menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan
untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat. Dengan demikian, pembelajaran bahasa
Indonesia merupakan pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi
dalam konteks sosial budaya Indonesia.
Kemampuan
literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran menyimak, membaca dan memirsa,
menulis, berbicara dan mempresentasikan untuk berbagai tujuan, berbasis genre
yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam kehidupan. Setiap genre memiliki
tipe teks yang didasarkan pada alur pikir—struktur—khas teks tertentu. Tipe
teks merupakan alur pikir yang dapat mengoptimalkan penggunaan bahasa untuk
bekerja dan belajar sepanjang hayat.
Model utama yang
digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah pedagogi genre. Model ini
memiliki empat tahapan, yaitu: penjelasan (explaining,
building the context), pemodelan (modelling),
pembimbingan (joint construction),
dan pemandirian (independent construction).
Di samping pedagogi genre, pembelajaran bahasa Indonesia dapat dikembangkan
dengan model-model lain sesuai dengan pencapaian pembelajaran tertentu.
Pembinaan dan
pengembangan kemampuan berbahasa Indonesia akan membentuk pribadi Pancasila
yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan berakhlak mulia,
berpikir kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Rasional sebagaimana diuraikan di atas dapat dipaparkan pada gambar 1 sebagai
berikut:
Gambar 1: Rasional
Pembelajaran Bahasa Indonesia
B.
Tujuan Mata Pelajaran Bahasa
Indonesia Tingkat Lanjut
Mata pelajaran
Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut bertujuan untuk membantu peserta didik
mengembangkan:
1.
akhlak mulia dengan menggunakan
bahasa Indonesia secara santun;
2.
sikap pengutamaan dan
penghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Republik
Indonesia;
3.
kemampuan berbahasa dengan
berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual) untuk
berbagai tujuan (genre) dan konteks;
4.
kemampuan literasi (berbahasa,
bersastra, dan bernalar kritiskreatif) dalam belajar dan bekerja;
5.
kepercayaan diri untuk
berekspresi sebagai individu yang cakap, mandiri, bergotong royong, dan
bertanggung jawab;
6.
kepedulian terhadap budaya
lokal dan lingkungan sekitarnya;
7.
kepedulian untuk berkontribusi
sebagai warga Indonesia dan dunia yang demokratis dan berkeadilan; dan
8.
Mengembangkan kemampuan
berbahasa untuk bekerja pada bidang kerja yang membutuhkan kemampuan berbahasa
setara
KKNI level II.
C.
Karakteristik Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
Mata pelajaran
Bahasa Indonesia menjadi modal dasar untuk belajar dan bekerja karena berfokus
pada kemampuan literasi (berbahasa dan berpikir). Kemampuan literasi menjadi
indikator kemajuan dan perkembangan anak-anak Indonesia. Mata pelajaran Bahasa
Indonesia membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai
komunikator, pemikir kritis-kreatif-imajinatif dan warga negara Indonesia yang
menguasai literasi digital dan informasional. Pembelajaran Bahasa Indonesia
membina dan mengembangkan pengetahuan dan kemampuan literasi dalam semua
peristiwa komunikasi yang mendukung keberhasilan dalam pendidikan dan dunia
kerja.
Mata pelajaran
Bahasa Indonesia membentuk keterampilan berbahasa reseptif (menyimak, membaca
dan memirsa) dan keterampilan berbahasa produktif (berbicara dan
mempresentasikan, serta menulis). Kompetensi berbahasa ini berdasar pada tiga
hal yang saling berhubungan dan saling mendukung untuk mengembangkan kompetensi
peserta didik, yaitu bahasa (mengembangkan kompetensi kebahasaan), sastra
(kemampuan memahami, mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan mencipta
karya sastra); dan berpikir (kritis, kreatif, dan imajinatif). Pengembangan
kompetensi berbahasa, bersastra, dan berpikir diharapkan membentuk peserta
didik yang memiliki kemampuan literasi tinggi dan berkarakter Pancasila.
1.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia
mencakup kemampuan reseptif (menyimak, membaca dan memirsa) dan kemampuan
produktif (berbicara dan mempresentasikan, menulis).
2.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia
menggunakan pendekatan berbasis genre melalui pemanfaatan beragam tipe teks dan
teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual). Model pembelajaran
menggunakan pedagogi genre, yaitu: penjelasan (explaining, building the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint
construction), dan pemandirian (independent
construction); serta kegiatan yang mendorong peserta didik untuk berpikir
kritis, kreatif, dan imajinatif dalam proses pembelajaran.
3.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia dibelajarkan
untuk meningkatkan:
a.
kecakapan hidup peserta didik
dalam mengelola diri dan lingkungan;
b.
kesadaran dan kepedulian
peserta didik terhadap lingkungan alam, sosial, dan budaya.
Area
Pembelajaran
|
Kemampuan
|
Sub-kemampuan
|
Bahasa
|
Reseptif
|
Menyimak
|
Membaca dan memirsa
|
Produktif
|
Berbicara dan mempresentasikan
|
Menulis
|
Pengertian kemampuan berbahasa diuraikan sebagai berikut.
Elemen
|
Deskripsi
|
Menyimak
|
Kemampuan
peserta didik menerima, memahami informasi yang didengar, dan menyiapkan
tanggapan secara relevan untuk memberikan apresiasi kepada mitra tutur.
Proses yang terjadi dalam menyimak mencakup kegiatan seperti mendengarkan,
mengidentifikasi,
memahami, menginterpretasi tuturan bahasa, memaknainya, dan/atau menyiapkan
tanggapan terhadap mitra tutur. Menyimak merupakan kemampuan komunikasi yang
penting sebab kemampuan menyimak menentukan tingkat kemampuan peserta didik
memahami makna (tersurat dan tersirat) paparan lisan, memahami ide pokok dan pendukung
pada konten informasi maupun konteks yang melatari paparan tersebut.
Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam menyimak di antaranya
kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa
(tata bahasa), makna, dan metakognisi.
|
Membaca dan Memirsa
|
Kemampuan
peserta didik untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksi teks
sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan pengetahuan,
keterampilan, dan potensinya. Memirsa merupakan
kemampuan seseorang untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan
merefleksi sajian visual dan/atau audiovisual sesuai tujuan dan
kepentingannya
untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan potensinya.
Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam membaca dan memirsa di
antaranya kepekaan terhadap fonem, huruf, sistem isyarat, kosakata, struktur
bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi.
|
Berbicara dan
Mempresentasikan
|
Kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk
lisan. Mempresentasikan merupakan kemampuan memaparkan gagasan atau tanggapan
secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan
sesuai konteks dengan cara yang komunikatif melalui beragam media (visual,
digital, audio, dan audiovisual). Komponenkomponen yang dapat dikembangkan
dalam berbicara dan mempresentasikan di antaranya kepekaan terhadap bunyi
bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan
metakognisi.
|
Menulis
|
Kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk
tulis secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan
sesuai konteks. Komponen-komponen yang dapat
|
Elemen
|
Deskripsi
|
|
dikembangkan dalam menulis di antaranya menerapkan penggunaan ejaan,
kata, kalimat, dan paragraf, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan
metakognisi dalam beragam tipe teks.
|
Kemampuan
reseptif dan produktif dikembangkan saling berkaitan. Keterkaitan ini
dikembangkan dalam proses pembelajaran dengan gambaran sebagai berikut: (1)
peserta didik perlu dilibatkan dalam interaksi verbal (percakapan dan diskusi)
yang didasarkan pada pemahamannya tentang teks, mengapresiasi estetika teks dan
nilai budayanya, serta proses mencipta teks; (2) peserta didik juga perlu
diberi kesempatan untuk membaca teks dalam beragam format (atau yang dikenal
dengan teks multimodal (teks tertulis, teks audio, teks audiovisual, teks
digital, dan teks kinestetik) serta beragam konten dan genre (deskripsi,
laporan, rekon, eksplanasi, eksposisi, instruksi/prosedur, serta narasi); dan
(3) peserta didik memiliki pengetahuan tentang tata bahasa bahasa Indonesia
dengan baik dan benar serta cara penggunaannya yang efektif untuk mendukung
kompetensi berbahasa.
D. Capaian Pembelajaran
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat
Lanjut Setiap
Fase
Fase F (Umumnya
untuk kelas XI dan XII SMA/MA/Program Paket C) Pada akhir fase F, peserta didik
memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan
tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu
memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi berbagai tipe teks
tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu mengkreasi gagasan dan pendapat
untuk berbagai tujuan. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan berbahasa
yang melibatkan banyak orang. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk
merefleksi dan mengaktualisasi diri untuk selalu berkarya dengan mengutamakan
penggunaan bahasa Indonesia di berbagai media untuk memajukan peradaban bangsa.
Peserta didik memiliki rasa tanggung jawab untuk menjunjung dan menjaga bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan. Peserta didik memiliki kecintaan terhadap
karya sastra Indonesia dan mengembangkan kreativitas bersastra Indonesia.
Fase F berdasarkan elemen.
Elemen
|
Capaian
Pembelajaran
|
Menyimak
|
Peserta
didik mampu mengevaluasi berbagai gagasan dan pandangan berdasarkan kaidah
logika berpikir dari menyimak berbagai tipe teks (deskripsi, laporan, rekon,
eksplanasi, eksposisi, instruksi/prosedur, serta narasi) dalam bentuk
monolog, dialog, dan gelar wicara; mengkreasi dan mengapresiasi gagasan dan
pendapat untuk menanggapi teks yang disimak. Peserta didik mampu menyimak,
menafsirkan, mengapresiasi, mengevaluasi, dan menciptakan teks sastra
Nusantara (seperti puisi rakyat, pantun, syair, hikayat, gurindam) dan sastra
universal seperti novel, puisi, prosa, drama, film, dan teks multimedia dan
multimodal (lisan, audio, video, cetak, dan digital)
|
Membaca dan Memirsa
|
Peserta didik mampu mengevaluasi gagasan dan pandangan berdasarkan
kaidah logika berpikir dari membaca berbagai tipe teks (nonfiksi dan fiksi)
di media cetak dan elektronik. Peserta didik mampu mengapresiasi teks fiksi
dan nonfiksi. Peserta didik mampu membaca dan memirsa, serta menafsirkan,
mengapresiasi, mengevaluasi, dan menciptakan teks sastra Nusantara (seperti
puisi rakyat, pantun, syair, hikayat, gurindam) dan sastra universal seperti
novel, puisi, prosa, drama, film, dan teks multimedia lisan/cetak atau
digital online.
|
Berbicara dan Mempresentasikan
|
Peserta
didik mampu menyajikan gagasan, pikiran, dan kreativitas dalam berbahasa
dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara secara logis, sistematis,
kritis, dan kreatif; mampu menyajikan karya sastra secara kreatif dan
menarik. Peserta didik mampu mengkreasi teks sesuai dengan norma kesopanan
dan budaya Indonesia. Peserta didik mampu menyajikan dan mempertahankan hasil
penelitian, serta menyimpulkan masukan dari mitra diskusi. Peserta didik
mampu berbicara dan mempresentasikan teks sastra
Nusantara (seperti puisi rakyat, pantun, syair, hikayat, gurindam) dan
sastra universal seperti novel, puisi, prosa, drama, film, dan teks
multimedia lisan/cetak, digital online
atau dalam bentuk pergelaran.
|
Menulis
|
Peserta
didik mampu menulis gagasan, pikiran, pandangan, pengetahuan metakognisi
untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan kreatif. Peserta didik mampu
menulis karya sastra dalam berbagai genre. Peserta didik mampu menulis teks
refleksi diri. Peserta didik mampu menulis hasil penelitian, teks fungsional
dunia kerja, dan pengembangan studi lanjut. Peserta didik mampu
memodifikasi/mendekonstruksikan karya sastra untuk tujuan ekonomi kreatif.
Peserta didik mampu menulis teks sastra Nusantara (seperti puisi rakyat,
pantun, syair, hikayat, gurindam) dan sastra universal seperti novel, puisi,
prosa, drama, film, dan teks multimedia lisan/cetak atau digital online. Peserta didik mampu
menerbitkan hasil tulisan baik di media cetak maupun digital.
|